Moral, Etika, Norma, Nilai dan Akhlak
A.Pengertian Moral, Etika, Norma,
Nilai dan Akhlak
a. Pengertian Moral
Secara
bahasa moral berasal dari kata Latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores”
yang berarti juga adat atau cara hidup. Moral dan etika sama artinya, tetapi
dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan atau moralitas
dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk
pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. moral juga merupakan istilah yang
digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai
(ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari
dikatakan bahwa orang tersebut bermoral, maka yang dimaksudkan adalah bahwa
orang tersebut tingkah lakunya baik.
Contoh : Perbuatan itu bermoral Sesuai
dengan norma Etika
b. Pengertian Etika
Etika
adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia
semuanya, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang merupakan
pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang merupakan perbuatan. Etika
merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti: adat
istiadat Sebagai cabang dari filsafat, maka etika berangkat dari kesimpulan
logis dan rasio guna untuk menetapkan ukuran yang sama dan disepakati mengenai
sesuatu perbuatan, apakah perbuatan itu baik atau buruk, benar atau salah dan
pantas atau tidak pantas untuk dikerjakan. Etika dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari segala
soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang
mengenal gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan
perasaan, sampai mengenal tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
c. Pengertian Norma
Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti manusia wajib
mentaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur
kehidupan dan hubungan antarmanusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk
bagi manusia dan pedoman perilaku sesorang yang berlaku di masyarakat.
Keberadaan norma sangat diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia
tentang bagaimana manusia harus bersikap, bertingkah laku dalam masyarakat agar
tercipta kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman dan harmonis. Norma
berisi perintah dan larangan. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan
seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi
seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbukan kerugian.
d. Pengertian
Nilai
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia. Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang
berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau perilaku
ksusus (Znowski, 1974).
Nilai juga dapat
diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang dianggap
penting bagi seseorang dalam kehidupannya (Fraenkel dalam Toha, 1996). Selain
itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pebuktian empirik, namun
lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak
dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang. Nilai-nilai penting
untuk mempelajari perilaku organisai karena nilai meletakkan fondasi untuk
memahami sikap dan motivasi serta mempengaruhi persepsi kita.
e. Pengertian Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab “Akhlak”
yang merupakan bentuk jamak dari “Khuluq”. Secara bahasa “akhlak” berarti budi
pekerti, tabi’at, watak. Dalam kebahasaan akhlak sering disinonimkan dengan
moral dan etika.Secara istilah, akhlak didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai
berikut :
1)
Prof.
Sr. Ahmad Amin mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang biasa dilakukan.
Artinya, segala sesuatu kehendak yang terbiasa dilakukan disebut akhlak.
2)
Sementara
itu Ibnu Maskawih mengemukakan bahwa akhlak adalah perilaku jiwa seseorang yang
mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan tanpa melalui pertimbangan
(sebelumnya).
3)
Sedangkan
Al-Ghazali memberikan definisi, akhlak adalah segala sifat yang tertanam dalam
hati, yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa
memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan.
B.Macam-Macam Moral, Etika, Norma, Nilai dan
Akhlak
a. Macam- macam moral
ü Moral keagamaan
Merupakan
moral yang selalu berdasarkan pada ajaran agama Islam.
ü Moral sekuler
Merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.
Merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.
b. Macam-macam Etika
Dalam
membahas etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau
etis itu sama halnya dengan berbicara tentang moral. Manusia disebut etis
karena manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam
rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya,
antara rohani dengan jasmaninya, dan antara ssebagai makhluk dengan
penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang
dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika yaitu sebagai berikut:
ü Etika Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya,
yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait
dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang
kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang
dikaitkan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan manusia dapat bertindak
secara etis.
ü Etika Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normatif merupakan norma-norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal
yang buruk sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
ü Etika Metaetika
Merupakan sebuah cabang dari etika
yang membahas dan menyelidiki serta menetapkan arti dan makna istilah-istilah
normatif yang diungkapkan lewat pertanyaan-pertanyaan etis yang membenarkan
atau menyalahkan suatu tindakan. Istilsh-istilah normatif yang sering mendapat
perhatian khusus, antara lain keharusan, baik, buruk, benar, salah, yang
terpuji, tercela, yang adil, yang semestinya.
c. Macam-macam norma
ü Norma Agama
Norma
agama adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa
guna menciptakan
kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah kitab suci dari
setiap agama yang dianut. Norma agama bersifat abadi dan universal. Abadi
berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia sedangkan universal
berarti norma agama berlaku untuk demua umat beragama. Pelanggaran norma agama
menimbulkan dosa dan diancam hukuman dari Tuhan di akhirat nanti, sedangkan
yang mematuhi akan mendapat pahala.
ü Norma Kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari
manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk.
Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan. Norma
kesusilaan memberikan peratuaran-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia
yang sempurna. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi sosial,
seperti cibiran atau cemoohan masyarakat sampai diasingkan dari lingkungan
masyarakat.
ü Norma Kesopanan
Norma
kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun
adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur
tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada disekitarnya. Norma kesopanan
merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Pelanggaran terhadap
terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Misalnya perlakuan
seorang anak terhadap orang tua dan tata cara berpakaian seseorang perempuan
dewasa saat keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini akan kembali kepada
diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan
terhadap orang disekitarnya.
ü Norma Hukum
Norma
hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang
berwenang. Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti
aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapapun, sedangkan mengikat berarti
berlaku untuk semua orang. Orang yang melanggar aturan-aturan hukum akan
mendapatkan sanksi berupa hukuman, seperti penjara, atau denda.
a.
Macam-macam
Nilai
Dalam
filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
ü Nilai logika adalah nilai benar
salah
ü Nilai estetika adalah nilai indah
tidak indah
ü Nilai etika/moral adalah nilai baik
buruk
Notonegoro dalam Kaelan (2000)
menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut:
ü Nilai material, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
ü Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
ü Nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi nilai
kebenaran, nilai keindahan, dan nilai kebaikan/moral.
b. Macam-macam Akhlak
Ulama
akhlak menyatakan bahwa akhlak yang baik merupakan sifat para Nabi dan
orang-orang sidiq, sedangkan akhlak yang buruk merupakan akhlak setan dan
orang-orang tercela. Maka pada dasarnya akhlak itu dibagi menjadi dua macam,
yaitu:
ü Akhlak baik (al-akhlaqul mahmudah),
yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk yang
lain.
ü Akhlak buruk atau tercela
(al-akhlakul madzmumah), yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan ,sesama manusia
dan makhluk-makhluk yang lain.
C.Persamaan
dan Perbedaan Antara Moral,
Etika, Norma, Nilai dan Akhlak
·
Persamaan
Ada
beberapa persamaan antara moral, etika, norma, nilai dan akhlak yang dapat dipaparkan sebagai berikut:
Pertama, moral, etika, norma,
nilai dan akhlak mengacu kepada ajaran
atau gambaran tentang
perbuatan, tingkah laku, sifat, dan perangai yang baik.
Kedua, moral, etika, norma,
nilai dan akhlak merupakan prinsip atau
aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaannya.
Sebaliknya semakin rendah kualitas akhlak, etika, moral seseorang atau
sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya.
Ketiga, moral, etika, norma,
nilai dan akhlak seseorang atau
sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat
tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki
setiap orang. Untuk pengembangan dan aktualisasi potensi positif tersebut
diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan, serta dukungan lingkungan,
mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara tersu menerus,
berkesinambangan, dengan tingkat keajegan dan konsistensi yang tinggi.
·
Perbedaan
Selain ada persamaan antara moral, etika, norma, nilai dan akhlak
sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi
perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut.
Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud:
Akhlak merupakan istilah yang
bersumber dari ajaran agama. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak
atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak
bersifat universal dan bersumber dari ajaran Tuhan. Sementara itu, etika
merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan
tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan
renungan filosofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati
nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang
menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.
Kesimpulan
Etika
adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia
semuanya, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang merupakan
pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang merupakan perbuatan. Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti manusia wajib
mentaati norma yang ada.
Akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran. Sedangkan
etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup
manusia semuanya, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang
merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang merupakan
perbuatan. Dan jika moral adalah suatu tindakan yang sesuai dengan ukuran
tindakan yang umum diterima oleh kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.Yang menjadi
sumber akhlak adalah yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan
tercela.. Jika dalam etika untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau
buruk tolak ukur yang digunakan atau sumbernya adalah akal pikiran atau rasio
(filsafat), sedangkan dalam pembicaraan moral tolak ukur yanng digunakan adalah
norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dimasyarakat.
Akhlak terbagi menjadi dua macam, yaitu: akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah. Jika etika terbagi menjadi tiga macam, yaitu: etika deskriptif, etika normatif dan etika metaetika. Sedangkan moral terbagi menjadi moral keagamaan dan moral sekuler.
Akhlak terbagi menjadi dua macam, yaitu: akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah. Jika etika terbagi menjadi tiga macam, yaitu: etika deskriptif, etika normatif dan etika metaetika. Sedangkan moral terbagi menjadi moral keagamaan dan moral sekuler.
Terimakasih banyak, kak
BalasHapusSANGAT MEMBANTU TERIMA KASIH BANYAK
BalasHapus